#MencatatIndonesia di SP2020



Sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan sensus penduduk (SP) pada tahun 2020. Perhelatan akbar yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran 0 ini, merupakan penyeleggaraan sensus penduduk yang ke tujuh kalinya di Indonesia. Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”.

Pada penyelenggaraan SP kali ini, BPS menggunakan metode baru dalam penyelenggaraan SP yakni metode kombinasi. Artinya, data dikumpulkan menggunakan kombinasi antara data hasil pencacahan lapangan dan data administrasi kependudukan. Data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online melalui website https://sensus.bps.go.id yang diadakan pada tanggal 15 Februari - 29 Mei 2020. Sedangkan pencacahan lapangan oleh petugas sensus akan dilaksanakan pada tanggal 1-30 September 2020.

Sensus Penduduk Online 2020 (SPO2020) merupakan inovasi yang dikembangkan BPS dalam memudahkan perolehan data kependudukan di Indonesia. SPO2020 menjadi yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia.

Hanya dengan menggunakan komputer, laptop, tablet, ataupun smartphone dan tentunya jaringan internet, kalian dapat mengisi data kependudukan yang diperlukan. Namun, sebelum itu kalian harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pengisian SP Online seperti Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian. Pengisian SP Online hanya memakan waktu kurang lebih lima menit untuk setiap anggota keluarga.

Setiap data yang diisikan oleh responden akan dijamin kerahasiaannya oleh BPS. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pasal (21) yang berbunyi “Penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden”.

Salah satu manfaat data hasil sensus penduduk bagi pemerintah Indonesia adalah menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan publik yang tepat sasaran di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan kita semua dapat berpartisi aktif dalam SP2020 ini. Isikan setiap butir pertanyaan dengan sejujur-jujurnya sehingga data yang diperoleh dapat merepresentasikan kondisi kependudukan Indonesia yang sebenarnya.

Mari bersama-sama bersatu membangun Indonesia yang lebih baik dengan mengisi Sensus Penduduk Online 2020.

Sensus Penduduk 2020 #MencatatIndonesia

FAQ : https://www.bps.go.id/sp2020/faq
 

Komentar